Rabu, 28 Desember 2011

Lowongan Reporter SUARA ISLAM



SUARA ISLAM mengundang Anda yang menyukai dunia jurnalistik, berwawasan luas, dan menggemari tantangan untuk bergabung bersama kami sebagai:


REPORTER


Syarat-syarat:
* Pria/Wanita (muslim/muslimah)
* Usia Maksimum 24 tahun, belum menikah
* Pendidikan S-1 semua jurusan (fresh graduate)
* IPK Minimal 2,75 (ilmu sosial) dan 2.50 (ilmu eksakta)
* Fasih berbahasa Inggris (lisan dan tulis) atau bahasa Arab (lisan dan tulis) 
* Menyertakan surat izin dari orang tua/wali untuk berkarier sebagai reporter/wartawan
* Menyertakan pas photo terbaru dan berwarna
* Siap bekerja di bawah tekanan
* Diutamakan yang pernah aktif di organisasi dakwah/KeIslaman. 
* Menulis essay sepanjang 2.000 karakter (maksimal) yang bertemakan alasan ingin menjadi jurnalis


Kirimkan berkas lamaran Anda kepada:
Divisi SDM Media Suara Islam Group
Jl. Kalibata Tengah No. 3A, Pancoran, Jakarta Selatan 12740
atau melalui email: redaksi@suara-islam.com


Lamaran Anda kami tunggu sampai tanggal 31 Januari 2011
Cantumkan Kode: REP di sudut amplop lamaran/pada subjek email.

Ustadz Fadzlan: Insya Allah Kepala Suku Besar di Asmat Akan Masuk Islam


Jakarta (SI ONLINE) - Kabar gembira datang dari pulau paling timur Indonesia, Papua. Di tengah memanasnya suhu politik Papua akibat ulah segelintir orang OPM, ternyata dakwah Islam terus menggeliat di bumi Nuu Waar. 

Adalah Ketua Yayasan Al-Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Ustadz Fadzlan Garamatan yang menyampaikan kabar bahagia itu. Kepada Suara Islam Online, Rabu (28/12/2011), Ustadz Fadzlan mengabarkan bahwa tanggal 17 Januari 2012 nanti seorang kepala suku besar Asmat akan masuk Islam. Alhamdulillah, Allahu Akbar.
"Di Nuu Waar, kalau sudah masuk Islam itu baru merdeka yang sesungguhnya", kata lelaki kelahiran Patipi, Fak-Fak, 17 Mei 1969 itu. 

Tentu masuknya kepala suku itu akan diikuti oleh warganya. Berapa jumlah mereka?. "Tim kami masih menginvetarisir. Insya Allah nanti akan kami kabarkan", katanya. 

Ketika Suara Islam Online menyinggung soal ketakutan kalangan Kristen dengan menuduh AFKN dan Ustadz Fadzlan melakukan Islamisasi di Papua, putra dari pasangan Machmud Ibnu Abu Bakar Ibnu Husein Ibnu Suar Al-Garamatan dan Siti Rukiah binti Ismail Ibnu Muhammad Iribaram menanggapi dingin saja.

"Kalau soal itu biasa saja. Di Al-Qur'an bahkan sudah dikabarkan sejak lima belas abad lalu permusuhan mereka terhadap Islam. Mereka itu ribut dan takut karena tidak punya hidayah", kata da'i yang mulai berdakwah sejak tahun 1985 itu.

Kalangan Kristen, lanjut Ustadz Fadzlan, mestinya tidak perlu iri terhadap perkembangan Islam. "Mereka punya helikopter. Missionaris mereka terbang ke sana-kemari. Masak kita yang hanya punya kapal kecil aja ditakuti", sambungnya. 

Seperti diketahui Tabloid Kristen Reformata pada edisi Desember 2011, memuat berita dengan judul "Misi Terselubung Islamisasi Papua". Mereka menuding aktivitas AFKN adalah dalam rangka mengIslamisasi Papua. 

Tentu tudingan ini tidaklah berdasar. Sebab catatan sejarah menunjukkan Islam lebih dahulu masuk ke Papua dibandingkan Kristen. “Islam adalah agama pertama yang masuk Papua. Kalau mau jujur, justru orang Islamlah yang berjasa mengantarkan orang Kristen ke Papua. Sultan Tidore yang mengantar Pendeta Otto Gensller ke Irian tanggal 5 Februari tahun 1885", tandas Ustadz Fadzlan.  

Ustadz Fadzlan dan kebanyakan muslim Papua, lebih senang menyebut wilayah mereka sebagai Nuu Waar. Nuu Waar adalah nama pertama untuk Papua, sebelum berubah menjadi Irian Jaya, dan Papua saat ini. Dalam bahasa Papua, Nuu Waar berarti cahaya yang menyimpan rahasia alam. Saat ini, menurut Uatdz Fadzlan, di bumi Nuu Waar jumlah umat Islam bisa lebih banyak dari pada Kristen. 

Rep: Shodiq Ramadhan

Selasa, 27 Desember 2011

Hukum Membangun Masjid dengan Uang Korupsi



Diasuh oleh:

Ust. Muhammad Muafa, M.Pd
Pengasuh Pondok Pesantren IRTAQI, Malang, Jatim


Pertanyaan:Assalamualalaikum wr.wb. Ustadz bagaimana hukum membangun masjid (musholla) tetapi uangnya dari hasil korupsi? Terus apakah sholat (ibadah) kita diterima Allah SWT jika kita melakukannya di masjid (musholla) tsb? Terima kasih. Wassalam

Muntaha, Jakarta, HP. +628963603xxxx

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Tidak diragukan lagi bahwa orang yang berniat beramal shalih dengan membangun masjid memakai harta korupsi, maka amalannya itu tidak diterima Allah. Harta korupsi adalah harta yang haram, beramal shalih dengan harta haram berarti mempersembahkan harta yang tidak baik kepada Allah, padahal Allah adalah Dzat yang baik dan hanya menerima yang baik (halal) saja.

صحيح مسلم (5/ 192)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

“Dari Abu Hurairah beliau berkata; Rasulullah SAW bersabda; Wahai manusia sesungguhnya Allah itu Baik yang tidak menerima kecuali yang baik” (H.R. Muslim)
Nabi juga menegaskan bahwa Shodaqoh yang diterima hanyalah shodaqoh yang berasal dari penghasilan yang baik (halal);

صحيح البخاري (5/ 221)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ

“Dari Abu Hurairah beliau berkata; Rasulullah SAW bersabda; Barangsiapa bershodaqoh  seberat satu butir kurma dari penghasilan yang halal, dan Allah tidak menerima kecuali yang baik/halal, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kananNya kemudian memeliharanya seperti salah seorang diantara kalian memelihara anak kudanya, hingga sebutir kurma itu menjadi sebesar gunung”
 (H.R. Bukhari)

Adapula hadis yang lebih tegas yang menyatakan tidak diterimanya Shodaqoh dari hasil Ghulul (korupsi)*:

صحيح مسلم (2/ 5)
عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ دَخَلَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى ابْنِ عَامِرٍ يَعُودُهُ وَهُوَ مَرِيضٌ فَقَالَ أَلَا تَدْعُو اللَّهَ لِي يَا ابْنَ عُمَرَ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

“Dari Mush’ab bin Sa’d beliau berkata; Abdullah bin Umar menjenguk ibnu ‘Amir yang sedang sakit. Maka Ibnu ‘Amir berkata; Tidakkah engkau mau mendoakan untukku wahai Ibnu Umar? Ibnu Umar menjawab; Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda; Shalat tidak diterima tanpa bersuci dan Shodaqoh juga tidak diterima dari hasil kecurangan”
 (H.R. Muslim)

Oleh karena itu, donatur pembangunan masjid yang menyumbang dari uang korupsi, betapapun banyaknya pujian manusia di dunia karena amalnya itu, maka di sisi Allah tidak ada nilainya karena Allah tidak pernah menerima amal shalih kecuali yang baik. Harta korupsi juga tidak dapat disucikan dengan zakat, karena zakat hanya mensucikan harta yang halal saja.

Kewajiban koruptor terhadap harta yang dikorupsinya adalah mengembalikan kepada pemiliknya. Hal itu dikarenakan korupsi adalah mengambil harta orang lain secara zalim. Dosa kezaliman terhadap hak hamba hanya bisa ditebus dengan cara mengembalikan hak tersebut kepada pemiliknya. Jika belum dikembalikan, maka selamanya menjadi tanggungan dosanya sampai hari kiamat dan akan diperhitungkan Allah di hari pembalasan. Orang-orang seperti koruptor punya peluang besar untuk menjadi orng Muflis (bangkrut) pada hari kiamat.

صحيح مسلم (12/ 459)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda; Apakah kalian tahu siapa orang Muflis (bangkrut) itu? Mereka menjawab; orang bangkrut dikalangan kami adalah orang yang tidak punya Dirham (uang) dan barang (lagi). Nabi bersabda; Sesungguhnya orang bangkrut di kalangan umatku (adalah orang yang) datang pada hari Kiamat  dengan (pahala) Shalat, Puasa dan Zakat tetapi juga membawa (dosa) mencaci fulan, menuduh fulan, memakan harta fulan, menumpahkan darah fulan, dan memukul fulan. Maka fulan (yang dizalimi) itu diberi pahala kebaikannya dan fulan (yang lain) diberi pahala kebaikannya. Jika pahala kebaikannya habis sebelum tanggungannya tuntas maka (dosa-dosa) kesalahan mereka diambil lalu dibebankan kepadanya lalu dia dilemparkan ke Neraka” (H.R. Muslim)
Jika pemilik harta yang dizalimi itu ternyata sudah meninggal, maka harta wajib diberikan kepada ahli warisnya karena ahli waris adalah pihak yang berhak memiliki harta yang ditinggalkan mayit.

Jika pemilik harta sudah tidak diketahui orangnya, maka koruptor wajib melakukan Takhollush/ التَّخَلُّصُ (melepaskan diri) dari harta yang telah dikorupsinya tersebut. Koruptor haram memanfaatkan harta itu untuk dirinya sendiri, karena harta itu bukan haknya. Cara Takhollushnya adalah dengan menginfaqkan harta tersebut untuk kepentingan-kepentingan umum misalnya: pembangunan masjid, pembangunan jembatan, pembangunan rumah sakit, pembangunan jalan, pembangunan bendungan dll. Imam An-Nawawi berkata dalam Al-Majmu’ syarah dari kitab Al-Muhadz-dzab;

المجموع شرح المهذب (9/ 351)
قال الغزالي إذا كان معه مال حرام وأراد التوبة والبراءة منه فان كان له مالك معين وجب صرفه إليه أو إلى وكيله فان كان ميتا وجب دفعه إلى وارثه وان كان لمالك لا يعرفه ويئس من معرفته فينبغي أن يصرفه في مصالح المسلمين العامة كالقناطر والربط والمساجد ومصالح طريق مكة ونحو ذلك مما يشترك المسلمون فيه والا فيتصدق به علي فقير أو فقراء

“Al-Ghozzali berkata; Jika dia memiliki harta haram dan ingin bertaubat serta bebas darinya, maka jika harta tersebut (jelas)  pemiliknya, maka wajib diberikan kepadanya atau kepada wakilnya. Jika pemilik tersebut sudah mati, maka wajib diserahkan kepada ahli warisnya. Jika pemilik harta tersebut tidak diketahui, atau sudah putus harapan  diketahui maka seyogyanya diinfaqkan untuk kemaslahatan umum kaum muslimin seperti jembatan-jembatan, Ribath (perbatasan tentara), masjid-masjid, kemaslahatan jalan menuju Mekah dan semisalnya, yaitu perkara-perkara yang kaum muslimin berserikat di dalamnya. Jika tidak maka bisa dishodaqohkan kepada seorang fakir atau sejumlah orang fakir. (Al-Majmu, vol. 9 hal 351)

Ketentuan bahwa harta haram seperti harta korupsi harus diinfaqkan pada pos-pos yang terkait dengan kemaslahatan umum didasarkan pada  konsep dalam Islam yang melarang menyia-nyiakan harta. Jika harta haram tersebut dibakar misalnya, atau dibuang ke laut, maka tindakan itu bermakna menyia-nyiakan harta, padahal tindakan ini telah dilarang Islam.

صحيح البخاري (8/ 251)
عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ وَوَأْدَ الْبَنَاتِ وَمَنَعَ وَهَاتِ وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Dari Al-Mughiroh bin Syu’bah beliau berkata; Rasulullah SAW bersabda; sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, dan pelit tapi rakus. Dia juga membenci banyak bicara, rakus harta, dan menyia-nyiakan harta” (H.R. Bukhari)

Membakar harta haram atau membuangnya dilaut juga salah satu bentuk fasad (kerusakan) dan Allah tidak menyukai para Mufsidun (orang-orang yang berbuat kerusakan). Allah juga melarang memberikan harta kepada orang-orang idiot, karena mereka akan menyia-nyiakan harta yang dimilikinya;

{وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ} [النساء: 5]

“Janganlah kalian memberi harta kalian kepada orang-orang Idiot” (Q.S. An-Nisa;5)

Oleh karena itu, perlakuan terhadap harta haram yang benar adalah tidak boleh dimusnahkan karena bertentangan dengan perintah Islam agar tidak menyia-nyakan harta.

Adapun alasan kenapa harta haram itu digunakan untuk kemaslahatan umum, maka hal itu didasarkan ketentuan bahwa seluruh harta yang tidak jelas asal-usulnya, harta kecurangan, harta syubhat, harta penyitaan dan semisalnya semuanya dimasukkan Baitul Mal yang menjadi hak seluruh warga negara. Harta-harta semacam ini diperlakukan seperti harta Fai’ (rampasan perang tanpa perang) yang menjadi salah satu pemasukan Baitul Mal.

Atas dasar ini, menginfaqkan harta hasil korupsi untuk membangun masjid atau kemaslahatan umum yang lainnya adalah sebuah kewajiban jika koruptor tidak mungkin mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya. Namun infaq tersebut bukan dalam rangka ibadah/ amal shalih karena tidak akan pernah diterima. Infaq tersebut adalah dalam rangka taubat dengan cara Takhollush terhadap harta haram itu.

Adapun shalat yang didirikan di masjid yang dibangun dengan harta seperti ini, maka status shalatnya tetap sah. Karena syarat dan Rukun keabsahan shalat tidak terkait dengan harta yang digunakan untuk membangun masjid. Orang shalat di tanah rampasanpun shalatnya tetap sah, namun perbuatan merampasnya adalah dosa/maksiat. Ketentuan keabsahan shalat terkait dengan tempat hanya persoalan kesucian. Jika tempatnya suci, maka shalatnya sah dan jika tidak suci maka shalatnya tidak sah. Wallahu’alam.


Catatan kaki:

*Ghulul sebenarnya makna asalnya adalah mengambil harta Ghanimah diam-diam sebelum dibagikan oleh Imam. Dalam hukum Islam, Harta Ghanimah adalah milik seluruh kaum muslimin, yang tidak boleh diambil sebelum diserahkan pada Imam kemudian Imam akan membagikannya. Harta yang diambil diam-diam sebelum disetorkan kepada Imam adalah bentuk “pencurian” diam-diam terhadap hak warga negara. Jadi fakta Ghulul menjadi dekat dengan fakta korupsi meski istilah korupsi lebih tepat disebut Ikhtilas/ الإختلاس

Sabtu, 02 April 2011

makalah perkembangan sosial

PERKEMBANGAN SOSIAL


Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Psikologi Perkembangan
Dosen Pengampu : Drs. Baidi,M.Pd

Disusun oleh :
1.                        Luqy Alfin Niamah                 ( 26.10.3.6.022)
2.                        M. Imam Maqbulin                 ( 26.10.3.6.023)
3.                        Mellianawati Noor A.             ( 26.10.3.6.024)

JURUSAN TARBIYAH
PORDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( PAI )
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
TAHUN 2011
BAB I
PENDAHULUAN
Berbicara mengenai Perkembangan Sosial tidak terlepas membicarakan tentang manusia. Artinya semua yang dibahas mengenai perkembangan manusia juga, mulai dari lahir sampai meninggal. Sehingga dari perkembangan tersebut terjadi perubahan-perubahan mulai dari perubahan kualitatif yaitu akibat dari perubahan psikis dan perubahan kuantitatif yaitu akibat dari perubahan fisik. Perubahan kualitatif sering disebut dengan perkembangan, seperti perubahan dari kekanak-kanakan menjadi dewasa, sedang perubahan kuantitatif sering disebut dengan pertumbuhan, seperti perubahan tinggi dan berat badan. Tapi disini yang lebih ditekankan yaitu perkembangan.
Manusia merupakan ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya. Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah atau pemimpin di bumi bahkan di seluruh semesta ciptaan Tuhan. Jadi, manusia wajib menjaga bumi ini.
Di dunia ini manusia adalah makhluk sosial yaitu makhluk yang tidak dapat hidup sendiri tanpa orang lain. Manusia pasti memerlukan bantuan orang lain. Karena manusia sebagai makhluk sosial maka manusia di dalam hidupnya melakukan interaksi yaitu komunikasi dengan manusia lain, berhubungan. Sehingga, menimbulkan perasaan sosial yaitu perasaan yang mengikatkan individu dengan sesama manusia.  

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Identitas Diri Manusia sebagai Khalifah Allah
Islam mengajarkan bahwa manusia merupakan khalifah Allah di muka bumi yang mengemban tanggung jawab sosial yang berat: Dalam Alquran dinyatakan:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ (٣٠)

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaika: “ Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi ini.” Mereka berkata: Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu, manusia yang akan membuat kerusakanpadanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau danmengsucukan Engkau?” Tuhan berfirman: Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqoroh: 30)
Sebagai khalifah Allah, manusia merupakan makhluk sosial multi-interaksi, yang memiliki tanggung jawab baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia. Kegagalan mengemban tugas mulia ini dianggap sebagai kehinaan. Dalam Al-quran dinyatakan:
لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ (١١٣)

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang pada tali agama Allah (hablummanallah) dan tali denagan manusia (hablumminannas). QS Ali Imran: 113)
Selain itu, sebagai khalifah manusia juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan alam semesta dan memanfaatkanya dengan aturan yang benar.
Sejalan dengan perkembanganya, anak tidak hanya memahami lebih banyak tentang diri mereka sendiri. Mereks juga mulai melakukan evaluasi terhadap kualitas yang mereka persiapkan mereka miliki. Aspek evaluatif dari konsep diri yang dimiliki seseorang ini disebut dengan harga diri (self estreemI). Al-quran mengajarkan bahwa harga diri kualitas terbaik seorang mukmin adalah taqwa kepada Allah. Dalam Islam tangginya keimanan menunjukkan tangginya derajat manusia, sebagaimana kutipan Al-quran berikut ini:
وَلا تَهِنُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (١٣٩)

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah kamu bersedih hati, padahal kamu adalah orang-orang yang paling tinggi (drajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imran: 139)

B.     Pembentukan Identitas dan Konflik Sosial
Salah satu perkembangan sosial yang penting adalah pembentukan identitas. Pembentukan identitas tidaklah mudah, namun sangat penting. Pembentukan identitas diri secara kolektif dapat menjadi identitas sosial yang membentuk dinamika masyarakat tersebut.
James Marcia (1980) melakukan wawancara terstruktur yang membuat peneliti mengklasifikasikan individu menjadi empat status identitas, yaitu: kekaburan identitas (identity deffusion), pinjaman (foreclosure), penangguhan (motatorium), dan pencapaian identitas ( identitas achievement).  Orang digolongkan memiliki kekeburan identitas bila dia belum memecahkan masalah identitas dan gagal untuk menentukan arah masa depannya. Orang diklasifikasikan tergadaikan jika ia memiliki identitas tertentu, tapi membuat komitmen pada identitas tersebut tanpa mengalami krisis untuk menentuakn apa yang paling baik bagi mereka. Orang dengan status penangguhan mengalami masalah krisis identitas dan secara aktif menanyakan komitmen kehidupannya dan mencari jawaban. Orang yang telah mencapai identitas tertentu lah menyelesaikan masalah identitas dangan membuat komitmen pribadi pada tujuan, kepercayaan dan nilai-nilai tertentu.
Erika Erikson (1963) melihat seluruh rentang hidup manusia dalam urutan konflik psikososial, dimana pembentukan identitas merupakan salah satu krisis  yang terjadi pada saat remaja. Erikson lebih melihat bahwa perkembangan manusia yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari stimulus sosial yang didalamnya. Stimulus sosial meruakan penggerak dinamika kepribadian seseorang.
Tahap perkembangan psikososial terdiri dari 8 tahap. Erikson menyebut tahap pertama dari teori psikososialnya sebagai
a.       basic trust vs. mistrust. Pada tahun pertama tahun kehidupanya, bayi belajar untuk mempercayai atau tidak mempercayai dunia sekitarnya. Selanjutnya  
b.      autonomy vs. shame and doubt (usia 2 tahun). Pada tahap ini anak mencoba untuk mengembangkan kemandiran, dengan latihan menentukan pilihan dan mempertahankan kontrol diri. Pada tahap 3 yang disebut
c.       initiativ vs. guilt (usia 3-5 tahun), anak mulai berinisiatif untuk melakukan aktivitas, melakukan kontrol dan membuat sesuatu terjadi.. Tahap keempat adalah tahap
d.      industry vs. inveriority (usia 6 tahun – pubertas). Pada tahap ini anak terlihat prioduktif dan memiliki rasa ingin tahu tentang dunia sekitar mereka. Dalam tahap kelima,
e.       identity vs. role konfutson (ramaja), individu mulai memperhatikan penampilan mereka dan bagaimana orang lain melihat mereka. Individu mulai mencari identitas diri, merasakan keunikan masing-masing, dan mencari bayangan masa depannya.  .
f.       intimacy vs. isilation (dewasa awal) merupakan tahap selanjutnya, di mana seseorang mengembangkan komitmen kepada orang lain. Ia menginginkan kepercayaan dan berbagai dalam satu hubungan. Selama tahap ketujuh,
g.      generativity vs. stagnation (usia pertengahan) individu ingin mengaku tanggung jawab bagi keluarga dan pekerjaanya. Mereka mulai merasakan kamandirian dan dapat memenuhi kebutuhan dirinya, mulai memiliki arah kehidupan bagi generasi berikutnya.. Tahap terakhir adalah
h.      integrity vs. despair (sia tua). Individu mulai merefleksi masa lalu, apa yang telah dicapai dan dan menemukan arti dari pencapaiannya tersebut.

C.     Mengetahui Orang Lain: Kognisi Sosial
Al-quran mengajarkan manusia untuk mengetahui atau mengenali orang atau kelompok sosial lainya. Masyarakat tersusun dengan susunan yang majemuk. Setiap anggota masyarakat memiliki fungsi masing-masing yang harus dijalankan demi tercapainya dinamika sosial yang harmonis.
Dalam Alquran dinyatakan:
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (٣٢)

Apakah mereka membagi-bagi rahmat Tuhanku? Kami talah menentukan bagi mereka penghidipan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian lain beberapa drajat, agar sebagian mereka dapat memperkerjakan sebagian yang lain. Dan rahmat tuhanmu  lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS. Al-Zuhruf: 32)
Interaksi sosial ini menjadi lebih harmonis jika manusia saling mengenal karakteristik pihak lain. Dengan pemahaman ini manusia dapat meramalkan bagaimana orang lain berpikir, merasakan dan berperilaku. Kemampuan unruk memahami karakteristik sosial ini dikenal dengan kognisi sosial yang mencakup cara berpikir seseorang tentang diri sendirii dan orang lain.
Kemampuan kognisi sosial juga berhubungan dengan keterampilan untuk mengambil peran. Dalam menjalankan perannya, Alquran mengingatkan bahwa manusia harus dapat berlaku adil dalam melakukan penilaiannya, meskipun pada kelompoknya.
Islam memberikan panduan yang banyak dalam melakukan interaksi dalam tingkat mikrosistem ini. Hubungan interaktif yang yang positif dalam tingkat ini merupakan nikmat Allah sehingga harus dijaga dengan baik.
Hubungan interaksi yang positif akan mendorong perkembangan yang sehat. Lapisan mikrosistem yang terpenting adalah lingkungan keluarga. Islam mengajarkan pentingnya membina kasih sayang dan hubungan positif di dalam keluarga. Hubungan ini bersifat timbal balik. Orang tua berkewajiban untuk menyanyangi keluarga dan mendidik anak-anaknya dengan adil untuk mendapatkan perkembangan yang optimis. Nabi Muhammad Saw memberikan contoh bagaimana memperlakukan keluarga dengan baik dan sebaliknya, anak juga memiliki kewajiban untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.
وَوَصَّيْنَا الإنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ (١٤)

Dan Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah dan bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kapadaKu dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepadaKu-lah kamu kembali. (QS Luqman: 14 )
Lapisan mikrosistem lain yang juga penting adalah tetangga. Tetangga adalah lingkungan di sekitar rumah yang sering berinteraksi secara sosial. Hubungan yang baik dengan tetangga merupakan suatu kebahagiaan, sehinngga harus dipelihara dengan baik.
Lapisan mikrosistem lain yang juga penting bagi anak adalah lingkungan sekolah. Pada lingkungan ini, anak mencoba untuk menuntut ilmu dan memperoleh pendidikan bagi masa depannya. Interaksi guru dan murid dicontohkan oleh Rasulullah Saw sebagai hubungan yang mirip dengan hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya.
Tepat setelah mikrosistem terdapat lapisan mesosistem. Lapisan ini memberikan pengaruh pada struktur mikrosistem anak. Hubungan antarindividu bisa berinteraksi langsung dengan anak dan dapat memengaruhi anak. Misalnya hubungan antara orang tua anak dan guru di sekolah. Segala hubungan dalam mesosistem juga merupakan perantara antara mikrosistem dan eksosistem seperti yang dialami individu.
Eksosistem didefinisikan sebagai sistem sosial yang lebih besar yang tidak memiliki fungsi langsung terhadap anak. Unit ini tidak memiliki pengaruh signifikan yang langsung pada anak, namun struktur dalam lapisan ini memengaruhi anak melalui interaksi dengan struktur dalam mikrosistem. Anak dapat merasakan dorongan positif atau negatif yang melibatkan interaksi dengan sistemnya sendiri.
Makrosistem merupakan lapisan paling luar dari lingkungan anak. Lapisan ini terdiri dari struktur nilai-nilai budaya, etika, adat istiadat dan hukum peraturan. Media massa, praktik dan keberadaan pelayanan sosial tertentu yang ada juga mengatur hubungan sosial, namun dalam bentuk gambaran besar yang tidak selalu lansung bermanfaat. Prinsip-prinsip umum yang didefinisikan oleh makrostruktur membawa pengaruh berurutan pada seluruh lapisan lainnya.
Islam telah mengajarkan bagaimana seharusnya manusia memelihara alam semesta sebagai suatu makrosistem. Alam semesta diciptakan dengan tujuan dan aturan yang benar agar manusia memahami keesaan dan kekuasaan Allah.
t وَخَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ بِالْحَقِّ وَلِتُجْزَى كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ (٢٢)
Dan Allah menciptakan langit dan bumi dengan tujuan yang benar. Dan agar dibalasi tiap-tiap jiwa terhadap yang dikerjakannya, dan mereka tidak dirugikan. (QS Al-Jatsiyah : 22)
Struktur dalam lapisan-lapisan sistem di atas memiliki dimensi waktu yang berhubungan dengan lingkungan anak. Dimensi waktu dalam lapisan-lapisan tersebut disebut sebagai kronosistem. Elemen dalam kronosistem ini dapat bersifat eksternal seperti saat meninggalnya orang tua, atau internal seperti perubahan fisiologis yang terjadi karena kematangan anak.
Keluarga merupakan agen sosial pertama yang memberikan dasar pembentukan kepribadian anak. Melalui keluarga, baik keluarga inri atau keluarga besar, anak pertama mempelajari kepercayaan, sikap, nilai-nilai dan perilaku yang sesuai dengan masyarakatnya.
Demikian pentingnya pengaruh orang tua terhadap anak-anaknya. Banyak penelitian psikologi perkembangan yang melihat bagaimana cara orang tua mengasuh anak dapat memengaruhi kepribadian anak. Cara pengasuhan anak dibagi atas dimensi penerimaan/ penanggapan dan penuntutan/ kontrol.
Dimensi ini memperlihatkan adanya empat jenis cara pengasuhan orang tua yang meliputi pola asuh otoritatif, otoriter, permisif dan tidak terlibat.
Pola asuh otoritatif merupakan gaya pengasuhan yang fleksibel, dimana orang tua memberi anak otonomi. Pola asuh otoriter merupakan pola yang sangat mengikat di mana orang tua memberi banyak aturan bagi anak-anaknya. Pola asuh yang permisif merupakan pola di mana orang tua hanya sedikit memberikan batasan pada anak atau orang tua jarang mengontrol perilaku anak. Sedang pola asuh yang tidak peduli adalah cara pengasuh yang keras dan sangat permisif seperti orang tua tidak memperhatikan anaknya dan masa depannya.
Sewaktu anak-anak lebih besar, ruang pergaulan mereka semakin bertambah luas. Mereka biasanya bergaul dengan teman-teman sebaya. Teman sebaya merupakan dunia kedua bagi anak dengan interaksi yang bersifat sederajat. Keinginan untuk berinterakasi dengan teman sebaya dengan mencarim perhatian dan pengakuan, telah muncul pada pertengahan tahun pertama. Pada usia tersebut, anak mulai berinteraksi dan kemudian menjadi lebih majemuk bahkan terkoordinasi. Mereka dapat meniru satu sama lain, melakukan peran sosial dalam permainan sederhana dan kadang melakukan koordinasi untuk mencapai tujuan mereka.
Dalam model bioekologikal, Bronfenbrenner juga mengembangkan model kekurangan (deficit model) untuk menentukan tingkat dukungan masyarakat yang dibutuhkan oleh keluarga dalam membesarkan anak-anaknya. Tekhnologi telah mengubah masyarakat dan memilikim dampak terhadap likgkungan sosial. Perekonomian bergeser dari model industrial ke arah model tekhnologi.
Menurut model bioekologikal, jika hubungan langsung dalam mikrosistem terganggu, anak tidak akan memiliki alat untuk mengeksplorasi bagian-bagian dari lingkungannya. Anak membutuhkan penegasan yang ada pada hubungan anak dengan orang tua untuk memerhatikan jika terjadi kesalahan.
Teori ini memiliki implikasi terhadap praktik pengajaran. Mengetahui bahwa perubahan sosial membuat perubahan dalam interaksi rumah tangga. Bronfenbrenner percaya bahwa hubungan primer harus dibentuk dengan seseorang yang dapat memberikan perasaan kasih sayang sepanjang waktu. Hubungan ini harus diberikan oleh seseorang yang berada dalam lapisan langsung yang memengaruhi anak.

BAB III
KESIMPULAN
Dalam perkembangan sosial membicarakan tentang:
1.    Manusia merupakan khalifah Allah
Manusia merupakan khalifah Allah di muka bumi. Sebagai khalifah Allah, manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki tanggung jawab kepada Allah maupun sesama manusia. Manusia juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan alam semesta dan memanfaatkannya. Manusia juga harus mampu untuk memahami diri sendiri atau mengkonsep diri.
2.    Pembentukan identitas
Pembentukan identitas dapat menjadi identitas sosial yang membentuk dinamika masyarakat.
3.    Mengetahui orang lain
Manusia harus mengetahui atau mengenali orang lain yaitu dengan interaksi sosial. Dengan interaksi sosial maka dapat saling mengenal karakteristik pihak lain.

PUSTAKA
Mujib,Abdul dan Jusuf Mudzamir,Nuansa-Nuansa Psikologi Islam,Jakarta PT. Raja Grafindo Persada:2001
Hasan,Alih B.Purwakania,Psikologi Perkembangan Islam,Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada:2008


Selasa, 01 Maret 2011

DD stain belum matang..!!

lama sudah Q menanti akan keputasan tentang kejelansan program DD yang Q ikuti ini,
dulu promonya sich buuuuuuuuuuuagus buuuuuuuuuuuuuanget, so banyak orang yang ikutan program DD, tp stlah nya...... deng dong@!%   keputusan"nya g masuk akal... emang klo orang itu dikasih 10 mintanya 12,,, huft,, nasip nasip,
kuliah udah direwangi banting tulang bapak ibu, EEE,, malah stlah kuliah dibeginikan...

yaa... mudah mudahan sajalah petinggi" Stain cepat diberi petunjuk dari Allah supaya lekas sadar akan tugas n kewajibanya.
Allahuma Amiin...

Kamis, 03 Februari 2011

assalamualaikum,




assalamualaikum,


hy teman, aku sudah disini low!!!@
salam kenal aja bwat yang belum kenal denganQ,, namaQ Imam, lengkapnya Muhammad Imam Maqbulin,,,
salam kenal yach,, oh ya,  mohon bantuanya ya!!! cZ q bru bwat blog, jd low nulis masih agak grogie,, :-@
hehehe"
 wah belum lengkap berkenalan langsung minta bantuan, G' sopan bnget sich.................
Q skarang lg kuliah di STAIN Surakarta n ambil jurusan double degree PAI Fiqih,, Q mahasiswa baru, So baru smester I ,,,  ne Lg nunggu nilai smesteran ,., Tolong do'akan ya, dapat IPK min 3,30....... biar dapet beasiswa  hehe''...,,,
------------------------------ I I ------------------------------------------


begitu perkenalan dariku,, eh ada yang ketinggalan Q ank Cla-X   alias Klaten,,    salam Brow wat ank" klaten smwanya,,,,   


udah dulu ya,, Cz ujan udah reda ne,,  n 5f kalo ada yang kurang berkenan,, 
ahirul aklam, Assalamualaikun,